PROTEKSI RADIASI
a. Pada pasien : Dosis radiasi harus sekecil mungkin sesuai keharusan klinis.
b. Pada personil : Dosis radiasi yang diterima harus serendah mungkin dan dalam
keadaan bagaimanapun juga tidak boleh melebihi dosis maksimum yang di
perkenankan.
Satuan-Satuan Radiasi
Rontgen
Rontgen adalah satuan pemaparan radiasi yg memberikan muatan 2,58.10-4 Coulomb per kg udara.
Rad
Rad adalah satuan dosis serap.
1 rad : radiasi yang diperlukan untuk melepaskan tenega 100 erg dalam 1 gram bahan yang disinar (1 rad = 100 erg/gram)
Rad tidak tergantung komponen bahan yang disinar dan tenaga radiasi, tetapi jumlah rad per R pemaparan berbeda dengan tenaga berkas sinar dan komposisi bahan serap.
Gray (Gy)
1 Gray= 100 rad
1Cgy= 1 rad
Rem(Rad Equivalent Man)
Rem adalah satuan dosis ekuivalen.
Rem = rad x factor kualitas
Rem merupakan ukuran efek biologis akibat radiasi.
Karena faktor kualitas untuk sinar x dan g = 1, maka Roentgen = 1 Rad = 1 Rem
Karena tenaga yang dilepaskan ke dalam jaringan lunak oleh 1 Rontgen pemaparan hanya 5% lebih besar dari 1 Rad.
Sievert (Sv)
1 Sievert (Sv) = 100 rem
RBE (relatives biological effectivemen)
Perbandingan dosis sinar x 250 K dengan dosis radiasi lain yang efek biologis sama dengan dosis sinar x 250 K dengan efek biologik tertentu / dosis radiasi lain dengan efek biologik yang sama.
Faktor kualitas berbagai jenis radiasi
Jenis radiasi
|
Faktor kualitas
|
Sinar x
Sinar gammaPartikel beta Proton Neutron lambat Neutron cepat Partikel alfa |
1
1
1
5
3
10
20
|
Untuk perorangan, dosis yang terakumulasi selama jangka waktu panjang atau hasil penyinaran tunggal yang mengandung kemungkinan kerusakan sitomatik atau genetik yang dapat diabaikan dan besar dosis ditentukan pada setiap efek yang sering terjadi terbatas pada akibat yang ringan, sehingga tidak akan dianggap tidak dapat diterima oleh seseorang yang tersinari dan oleh instansi yang berwenang dalam bidang medis.
Pengendalian tingkatan pemaparan radiasi
Cara Pengendalian tingkatan pemaparan radiasi :
1. Jarak : Intensitas radiasi dipengaruhi oleh hukum kuadrat terbalik sehingga
cara ini efektif.
2. Waktu : Pemaparan dapat diatur dengan :
- Membatasi waktu generator dihidupkan.
- Pembatasan waktu berkas diarahkan ke ruang tertentu.
- Pembatasan waktu ruang yang dipakai.
3. Perisai : Digunakan bila ternyata jarak dan waktu tidak mencukupi, maka
dibuat dari timbal atau beton.
Jenis perisai :
Perisai primer: Memberi proteksi terhadap radiasi primer (berkas
sinar gamna)
Contoh: Tempat tabung sinar x dan kaca timbal
pada Tabir fluoroskopi
Perisai sekunder: Memberi proteksi terhadap radiasi sekunder
(sinar bocor dan hambur)
Contoh: Tabir sarat timbal pada tabir fluroskopi,
pakaian proteksi, kursi fluoroskopi dan perisai
yang dapat dipindah-pindah.
Proteksi radiasi
a. Pada pasien:
1. Pemeriksaan sinar x hanya atas permintaan seseorang dokter.
2. Pemakaian filtrasi maksimum pada sinar primer.
3. Pemakaian voltage yang lebih tinggi (bila mungkin) sehingga daya tembusnya
lebih kuat
4. Jarak focus pasien jangan terlalu pendek.
Hukum kuadrat terbalik: Intensitas sinar x berbanding terbalik dengan jarak
pangkat dua.
Jarak focus kulit pada:
- sinar tembus tidak boleh kurang dari 45 cm.
- radiografi tidak boleh kurang dari 90 cm
5. Daerah yang disinari harus sekecil mungkin, misalnya dengan menggunakan
konus (untuk radiografi) atau diafragma (untuk sinar tembus).
6. Waktu penyinaran sesingkat mungkin.
Contoh : pemeriksaan sinar tembus tidak boleh melebihi 5 menit pada salah satu
bagian tubuh.
7. Alat-alat kelamin dilindungi.
8. Pasien hamil, terutama trisemester pertama tidak boleh diperiksa radiologik.
9. Peningkatan sistem pertahanan seluler radiasi dengan antioksidan: Cystein,
vitamin E dan vitamin C.
b. Pada dokter pemeriksa dan petugas radiologi:
1. Hindari penyinaran bagian-bagian tubuh tidak terlindungi
2. Pemakaian sarung tangan, apron atau gaun pelindung yanqg berlapis Pb dengan
tebal maksimum 0,5 mm Pb.
3. Hindari melakukan sinar tembus, usahakan melakukan radiografi
4. Hindari pemeriksaan sinar tembus tulang-tulang kepala (head fluoroscopy)
5. Akomodasi mata sebelum melakukan pemekrisaan sinar tembus paling sedikit
selama 20 menit.
6. Gunakan alat-alat pengukur sinar Rontgen.
7. Pemeriksaan pesawat sebelum dipakai.
Contoh: Perlindungan terhadap bahaya elektris.
Adanya kebocoran pada tabung pesawat.
Voltage yang aman dan lamanya.
8. Pemeriksaan rutin terhadap kemungkinan bocor / rusaknya perlengkapan-
perlengkapan pelindung berlapis Pb.
Alat-alat yang dipakai untuk mencatat dosis personil :
1. Film Badge: Mencatat dosis radiasi yang diterima personil yang terkena
berbagai jenis radiasi dan mampu mencatat dosis radiasi yang
berasal dari sumber-sumber radiasi yang berlainan kualitasnya.
2. Dosimeter Saku: Pengukuran dosis yang mempunyai respon terhadap radiasi
sebanding dengan jumlah pasangan ion yang dihasilkan selama
perjalanan melalui elemen pendeteksian selain itu pengukurannya
lebih teliti dari pada film badge.
Alat Pengukuran Radiasi
Menggunakan Geiger-Muller Survey meter yang bacaannya berlangsung dalam mR/jam (milli Rontgen per jam) atau count per menit dengan penggunaannya di radio-diagnostik :
- Mengukur
laju pemaparan radiasi di tempat-tempat personil bekerja, dinding luar
ruang sinar x, pintu, jendela kaca Pb.
- Memeriksa
apakah alat-alat proteksi memenuhi syarat proteksi.
Personil dianjurkan memakai film badge terus menerus dan di ruang pesawat sinar x diagnostik personil:
1. Diharuskan menggunakan perisai dan pakaian proteksi yang tersedia
2. Tidak boleh memegang pasien selama penyinaran
3. Bila memakai pesawat sinar x dental dan mobil x-Ray unit (tanpa perisai
pelindung) harus berdiri di luar berkas sinar dan sejauh mungkin dari pasien.
riega.student.umm.ac.id/.../student_blog_article_14.dowload.
1 komentar:
Ass. maaf sblmnya. saya punya saran buat ade, ada baiknya materi yang akan diposting dicermati terlebih dahulu supaya bisa lebih bermanfaat nantinya. BTW, nice blog. ditunggu postingan berikutnya
Posting Komentar